Menebus Dosa Mencuri


Oleh : KH Ali Yafie

Dulu saya sering mencuri, baik milik orang tua maupun orang lain, dan sekarang saya sadar ingin mengembalikan hak mereka yang telah saya curi dulu. Tapi saya malu hingga saya punya cara mengembalikan hak mereka tanpa sepengetahuan mereka ( memberi uang tanpa bilang itu uang yang telah saya curi dulu ) dalam hati, karena Allah Maha Tahu niat saya mengembalikan hak mereka.

Pertanyaannya :
1. Apakah cara saya telah menggugurkan dosa saya meskipun saya tidak menjelaskan dan tidak minta maaf ? Kalaupun saya minta maaf tapi tidak menjelaskannya, apakah telah gugur dosa saya ?
2. Bagaiman jika yang saya curi barang namun saya kembalikan berupa uang ?

Demikian pertanyaan saya. Atas jawaban Pak Kyai, saya ucapkan banyak terima kasih.

Wita – Hong Kong

Jawaban :

1. Kami menghargai Anda karena sudah sadar dan punya niat baik untuk menebus dosa masa lalu itu. Cuma cara mengembalikan barang itu yang masih bermasalah.

Memang yang paling bagus adalah berterus terang mengatakan bahwa Anda pernah mencuri sesuatu / barang kepada orang yang barangnya Anda curi.

Lalu Anda mesti mengembalikan / mengganti barang yang pernah Anda curi. Hanya saja, upaya Anda rupanya terganjal oleh rasa malu. Kendati demikian, usaha Anda dengan memberikan uang sebagai pengganti sesuatu yang pernah Anda curi telah diketahui Allah. Niat baik dan uasaha ini sudah bagus dan mendapat pahala tersendiri dari Allah swt.

2. Jika Anda berani terus terang kepada orang yang pernah Anda curi barangnya itu, jauh lebih bagus.

Anda harus banyak bertaubat kepada Allah swt agar cara yang Anda lakukan ( dengan memberikan sejumlah uang atau barang namun  tidak  dengan mengatakan sebagai pengganti sesuatu yang pernah Anda curi ) itu bisa meringankan dosa Anda dan akhirnya mendapat pengampunan dari Allah swt ■

Sumber : Konsultasi Fiqih, Majalah Hidayah, Edisi 119, Juli 2011

  • Prof. KH. Ali Yafie, mantan Ketua MUI Pusat

 ΩΩΩ

About Jalan Kehidupan

Blog ini hanya menyajikan ulang berbagai masalah keagamaan dalam bentuk tanya jawab dengan para ulama yang pernah diterbitkan di berbagai media cetak. Admin tidak menyediakan fasilitas tanya jawab dengan para pengunjung blog ini. Terima kasih.
This entry was posted in Ali Yafie, Fiqih and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

18 Responses to Menebus Dosa Mencuri

  1. Nuri says:

    Saya pernah berbuat dosa besar terus itu saya taubat dengan melaksanakan shalat dsb..dilain waktu saya sengaja melakukan maksiat lagi,tp setelah melakukan dosa besar itu hati saya selalu gelisah..merasa kalau ibadah sebelumnya sia-sia

    Pertanyaan;
    Apakah masih ada taubat buat saya setelah saya SENGAJA melakukan dosa besar setelah saya mengaku beriman..

    Tolong jawaban dan wejangannya..

  2. Andi says:

    saya pernah ngambil barang orang lain tpi saya gk bernai minta maaf saya takut di marahi
    Bagaimana cara agar saya bisa membayar barang yang telah saya curi?

  3. caranya nih 1. Kami menghargai Anda karena sudah sadar dan punya niat baik untuk menebus dosa masa lalu itu. Cuma cara mengembalikan barang itu yang masih bermasalah.

    Memang yang paling bagus adalah berterus terang mengatakan bahwa Anda pernah mencuri sesuatu / barang kepada orang yang barangnya Anda curi.

    Lalu Anda mesti mengembalikan / mengganti barang yang pernah Anda curi. Hanya saja, upaya Anda rupanya terganjal oleh rasa malu. Kendati demikian, usaha Anda dengan memberikan uang sebagai pengganti sesuatu yang pernah Anda curi telah diketahui Allah. Niat baik dan uasaha ini sudah bagus dan mendapat pahala tersendiri dari Allah swt.

    2. Jika Anda berani terus terang kepada orang yang pernah Anda curi barangnya itu, jauh lebih bagus.

    Anda harus banyak bertaubat kepada Allah swt agar cara yang Anda lakukan ( dengan memberikan sejumlah uang atau barang namun tidak dengan mengatakan sebagai pengganti sesuatu yang pernah Anda curi ) itu bisa meringankan dosa Anda dan akhirnya mendapat pengampunan dari Allah swt ■

  4. aku juga pernah mencuri tapi ,, aku ga mampu untuk membayar/mengembalikan hasil curian itu ..

    apakah bisa dengan tanpa mengembalikan uang/barang bisa ngehapus dosa ku ??
    dengan cara bertobat sungguh sungguh ??

    jawab pliiss .. ini selalu jadi beban pikiran . 😦

    • phie says:

      Jika tidak mampu mengembalikan atau membayar maka wajib meminta maaf mengakui bahwa dlu anda pernah mencuri minta agar apa yg sudah anda curi jd halal

      • Boy says:

        Saya pernah mecuri uang seorang kakek, bagaimana cara nya mengembalikan uang tersebut apa bila saya tidak tau keberadaan kakek itu lagi atai mungkin sudah tiada karna saya waktu itu masih kecil

  5. Nur says:

    Suami saya pernah mencuri di tempat kerja,dan hasil mencuri itu di buatkan rmh untuk kami,bagaimana cara bertaubatnya pa kiayi yg baik.

  6. fiyanpratama says:

    ampunilah dosaku ya allah disega mau pun tidak disengaja

  7. sekarang saya lagi ada masalah dengan sengaja saya mengambil uang dalam ATM bos saya… sekarang meteka ribut mau ke atm tempat saya transaksi… saya ingin mintaa maaf n mengembalikan uang itu tapi saya malu.. sedangkan saya masih bekerja di kantor yg sma…

  8. rhio says:

    saya sering mencuri, tpi saya belum bisa mengembalikan atau mengganti barang atau uang yg sudah saya curi ,dalam arti saya belum bekerja ,apakah saya bisa mengaganti atau mengembalikannya pas saya sudah bekerja ,apakah saya sudah terlambat atau belum ??

  9. muqri iman says:

    Terangkan cara selain meminta halal dari org yg kita curi dan menganti baik
    seperti org itu telah meninggal dunia

  10. eden says:

    Assalamualaikum ustad. Saya ingin bertanya. Bagaimana cara menebus dosa mengambil uang seseorang dan uang itu di bayar kan untuk barang elektro?
    Dan jika harus mengembalikan hak itu, dan sedangkan saya tidak tahu berapa jumlah uang tersebut yg diambil? Bagaimana itu ustad?
    Dan meminta maaf haruskan mengatakan kita mencuri uang nya, sedangkan di sisi lain kta malu dan takut di hindari?

  11. Aku pernah mencuri dan sekarang aku sadar,, aku ingin mengembalikan,,,
    Aku bilang kpada temanku ” aku ingin mengembalikan uang kamu yg pernah aku pake aku lupa nominalnya berapa , klo ada no rekening biar aku transfer atau klo mau di ikhlasin uang yang ku pake alhamdulillah,,

    Aku gg bilang aku mencuri karena aku malu,,, jadi aku bilang aku pernah pake uangnya,,,
    Apakah cara yg sya gunakan sdah bisa menggugurkn dosa saya ustad?

  12. shike says:

    Bagaimana kalau sipencuri sudah meninggal dunia ..bagaimana waris ingin selesaikan dosa tersebut jika waris tidak tahu apa yang dicuri

    • Ferianti Karolina sinaga says:

      Bisakah kita mencuri barang tapi kita gak sadar qt yang ambil ??
      Saya saat ini sedang mengalami masalah yg dimana saya dituduh mencuri sementara saya tidak melakukan nya.. Dan yg gj bisa q pikirkan knp itu barang curian ditemukan di sebuah gedung bawah tanah.. Apa harus mengakui kesalahan sdgkan saya tidak mengambil barang tersebut.. Mohon bantuan ya .. Q masih bingung knp tu brang ada di ruangan bawah tanah yg sudah lama TDK dipake.. Mungkinkah ada setan yg jalan untuk mengambil barang tersebut..

  13. akbar says:

    assalamu’alaikum
    saya ingin bertanya
    sebulan lalu saya menggunakan akun belanja milik orang lain yang memiliki saldo
    lalu saya belanjakan barang dan barang itu sudah ad ditangan saya
    sebulan setelahnya saya bertaubat dan menyesali perbuatan saya
    saya ingin mengembalikan barang hasil curian saya itu
    tapi saya tidak tahu keberadaan orang yang saya salahgunakan akun nya tersebut
    bagaimana solusinya ustadz supaya dosa saya terhapuskan?

  14. Riana says:

    Pak kyai saya punya masalah hati tidak tahu mulai kapan tapi setiap kali hamba sendiri terkadang muncul perasaan keinginan untuk bunuh diri dan ketika saya membalas atau mengirim sesuatu saya merasa takut, kesal, marah terkadang saya emosi dalam menulis sms atau blas chat seseorang..
    Pak tolong penerangan nya dan solusinya

  15. Hamba Allah says:

    Pak ustadz, saya sekarang melakukan pencuri. Sekarang ini sy di tuduh. Saya ingin mengembalikan barang curian tersebut tapi saya malu pak ustadz. Saya ingin mensedekahkan untuk orang yang sy pernah curi uangnya

Leave a comment