Oleh : KH Achmad Satori Ismail
Ustadz, apakah hukumnya kalau saat berpuasa kita banyak berkumur-kumur, terutama saat berwudhu. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalam.
Satya, Pamulang
Jawaban :
Berkumur-kumur tidak membatalkan puasa selama yakin bahwa air tidak masuk ke dalam rongga tenggorokan secara sengaja.
Hanya saja, saat berpuasa khususnya setelah tergelincir matahari dan mulut kita sudah memiliki bau yang kurang sedap, menurut sebagian ulama, hal tersebut dimakruhkan berkumur berlebihan agar kita tidak banyak bicara dengan orang lain, tapi harus dzikrullah. ■
Sumber : Konsultasi Puasa, Republika, Jumat, 5 Agustus 2011 / 5 Ramadhan 1432 H
ΩΩΩ