Bolehkah Menamai Anak dengan “Asmaul Husna” ?


Oleh : Ustadz Aam Amiruddin

Saya pernah mendengar ada ulama yang tidak membolehkan kita menamai anak dengan menggunakan asmaul husna semisal Malik atau Rahman karena dianggap menantang kebesaran nama Allah. Benarkah hal tersebut, ustadz?

Jawaban :

Memberi nama yang baik merupakan anjuran Rasulullah Saw. bagi orangtua sebagai doa dan harapan untuk masa depan anak tersebut. Hal ini sesuai dengan dua hadits berikut,

“Kewajiban orangtua pada anaknya adalah memberinya nama yang baik dan mendidiknya dengan baik.” ( H.R. Baihaqi )

Dari Samurah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, dia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama.” (H.R. Ahmad dan Imam Empat. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi)

Memberi nama yang baik untuk anak tentu harus memperhatikan berbagai ketentuannya, misalnya nama tersebut mengandung makna yang baik, seperti saleh, syukur, sabar, dan lain-lain. Selain itu, nama yang dipilih dapat pula disandarkan pada orang-orang saleh, seperti para nabi, sahabat, dan lain sebagainya.

Meskipun demikian, sebagian ulama menganjurkan agar tidak memakai nama-nama Allah yang disebut asmaul husna secara langsung karena nama itu dipandang hanya milik Allah Swt. Penggunaan asmaul husna untuk nama anak, seperti Aziz, Muhaimim, dan yang lainnya sama saja dengan mencantumkan nama Allah pada nama tersebut.

Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa asmaul husna tidak bisa dipakai untuk penamaan anak sama sekali. Untuk tidak mengesankan “mencatut” nama Allah, maka sebaiknya memakai kata “abdu” di depannya. Misalnya Abdullah, Abdurrahman, Abdul ‘Aziz dan lain sebagainya.

Kemudian, tidak jarang pula akhirnya nama yang memakai asmaul husna menjadi nama panggilan, seperti Aziz, Ghafar, dan lain sebagainya. Sejauh ini, menurut saya tidak ada masalah selama nama asli yang bersangkutan memakai kata “abdu” di depannya. Wallahu a’lam ■

Sumber : Bedah Masalah, Percikan Iman, No. 05  Th. XIII Mei 2012 / Rajab 1433 H

Kaligrafi : http://www.pakistan.web.pk/

  ΩΩΩ

About Jalan Kehidupan

Blog ini hanya menyajikan ulang berbagai masalah keagamaan dalam bentuk tanya jawab dengan para ulama yang pernah diterbitkan di berbagai media cetak. Admin tidak menyediakan fasilitas tanya jawab dengan para pengunjung blog ini. Terima kasih.
This entry was posted in Aam Amiruddin, Aqidah, Keluarga and tagged , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

1 Response to Bolehkah Menamai Anak dengan “Asmaul Husna” ?

  1. lamijo says:

    Asslmualaikum pak Kyai…
    Kami hendak menamai anak kami yang baru lahir dengan nama Hafiz wira adzikia.kami mohon saran dari pak kyai.apakah ada yg perlu kami prbaiki?trimakasih

Leave a comment