Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir
Belakangan ini ada fenomena kesaksian palsu para koruptor di dalam persidangan, ada yang berpura-pura lupa di depan hakim, ada yang menjadi tumbal demi atasan dan kelompoknya, yang jelas semuanya bertujuan mendapatkan harta orang lain atau aset negara. Pertanyaan saya, apa ini yang disebut sumpah ghamus? Mohon penjelasannya. Jazakallah.
Hamba Allah, Jakarta


