Puasa Ayyamul Bidh


Oleh : Ustadz Bachtiar Nasir

Bolehkah kita hanya puasa sehari atau dua hari saja pada waktu puasa ayyamul bidh ?

Ronami -Yogyakarta

Jawaban :

Rasulullah sangat menganjurkan kaum Muslimin selalu berpuasa tiga hari dalam sebulan. Alasannya, nilai pahalanya sama dengan puasa setahun penuh. Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Kekasihku (yaitu Nabi SAW) mewasiatkan tiga nasihat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulannya, melaksanakan shalat dhuha dua rakaat, dan berwitir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim).

Abdullah bin ‘Amru meriwayatkan, Rasulullah berkata kepadanya, “Ya Abdullah, saya mendengar kamu selalu berpuasa di siang hari dan berjaga di malam hari. Janganlah kamu melakukan itu karena tubuhmu, matamu, dan istrimu juga punya bagian atasmu. Berpuasalah dan berbukalah. Puasalah tiga hari setiap bulannya karena itu sama dengan puasa setahun.”

Saya (Abdullah) berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai kekuatan (untuk melakukan lebih dari itu)”. Maka, Nabi bersabda, “Puasalah dengan puasa Nabi Daud, yaitu puasa sehari dan berbuka sehari.” Setelah itu, Abdullah selalu mengatakan, “Andaikan dulu saya mengambil keringanan itu.” (HR Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim).

Dan, lebih afdalnya puasa tiga hari setiap bulan itu dilakukan pada ayyamul bidh (yaitu, tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriyah). Tetapi, jika tidak bisa berpuasa di  ayyamul bidh yang lebih afdal itu, tidak apa- apa berpuasa di awal bulan, di pertengahannya, atau di akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah harinya.

Mu’adzah al-‘Adawiyyah meriwayatkan, ia bertanya kepada Aisyah istri Nabi, “Apakah Rasulullah puasa tiga hari setiap bulannya?” Aisyah menjawab, “Iya”. Maka, saya bertanya lagi, “Pada hari-hari apa saja beliau berpuasa dalam sebulan itu?” Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau berpuasa pada bulan tersebut.” (HR Muslim).

Berdasarkan hadis-hadis di atas, puasa ayyamul bidh adalah puasa yang sunah dilakukan tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Jika kita tidak sempat atau tidak bisa melakukannya pada hari-hari itu secara berurutan, boleh melakukan puasa pada hari-hari yang lain. Baik secara terpisah maupun secara berurutan, yang tentunya bukan dinamakan puasa ayyamul bidh lagi.

Untuk mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh itu, kita harus berusaha berpuasa di ketiga hari tersebut. Namun, jika hanya sempat atau bisa berpuasa sehari atau dua hari saja dengan niat puasa ayyamul bidh, semoga tetap mendapatkan sebagian dari keutamaan berpuasa di hari-hari ayyamul bidh tersebut karena telah berniat dan beramal saleh.

Para ulama menjelaskan, makruh hukumnya mengkhususkan puasa pada Jumat, kecuali jika seseorang juga berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya. Atau, jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari yang biasa seorang Muslim berpuasa, seperti orang yang biasa puasa Nabi Daud, puasa ayyamul bidh, orang yang bernazar pada hari-hari tertentu, misal hari kesembuhannya dari penyakit atau hari Jumat itu bertepatan dengan hari Arafah dan Asyura, dibolehkan untuk berpuasa pada hari itu.

Karena niatnya berpuasa, sebab-sebab itu bukan dari hari Jumatnya. Abu Hurairah meriwayatkan, Nabi bersabda, “Janganlah mengkhususkan malam Jumat mengerjakan shalat dari malam lainnya dan janganlah mengkhususkan siang hari Jumat mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa di lakukan oleh salah seorang kalian.” (HR Muslim).

Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni menjelaskan, makruh hukumnya mengkhususkan hari Jumat dengan puasa. Kecuali, jika bertepatan dengan hari yang biasa ia lakukan, seperti orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan, hari berpuasanya itu bertepatan dengan hari Jumat atau orang yang biasa puasa pada awal, pertengahan, dan akhir bulan.

Untuk keluar dari perbedaan dan demi kehati-hatian karena adanya larangan untuk mengkhususkan hari Jumat dengan puasa, barang siapa yang ingin melakukan puasa ayyamul bidh dan hari itu diawali hari Jumat, hendaklah ia juga berpuasa dua hari setelahnya.

Wallahu a’lam bish-shawab

Sumber : Konsultasi Agama, Republika, Rabu, 5 Desember 2012 / 21 Muharram 1434

 ΩΩΩ

Entri Terakhir :

About Jalan Kehidupan

Blog ini hanya menyajikan ulang berbagai masalah keagamaan dalam bentuk tanya jawab dengan para ulama yang pernah diterbitkan di berbagai media cetak. Admin tidak menyediakan fasilitas tanya jawab dengan para pengunjung blog ini. Terima kasih.
This entry was posted in Bachtiar Nasir, Puasa and tagged , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

4 Responses to Puasa Ayyamul Bidh

  1. s hamzah says:

    apa keistimewaan dan pahala puasa senin kemis?

  2. Subhanallah, terima kasih untuk artikel yang mencerahkan!
    barokallah fiik

  3. MM says:

    terimakasih atas ilmunya semoga Allah membalas antum pahala yang banyak

  4. yoga nurul muttaqin says:

    jadi apakah boleh hannya 2 hari?

Leave a comment