Oleh : KH Achmad Satori Ismail
Saudara kandung saya mempunyai warung makan yang tetap buka pada siang hari ketika bulan puasa. Dia tetap membuka warung itu karena menjadi sumber utama penghasilan bagi keluarganya. Apakah saudara saya berdosa, Pak Ustadz?
Adianto, Surabaya
Jawaban :
Membuka warung makan meski di bulan puasa sebenarnya tidak bermasalah. Itu pun jika tujuan membuka warung untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak wajib berpuasa karena sejumlah alasan, seperti uzur syar’i, layaknya musafir , sedang sakit, sudah tua renta sehingga tidak kuat berpuasa, dan perempuan hamil atau menyusui.
Namun harus diupayakan agar ada hijab yang menutupinya untuk menghormati orang berpuasa dan memuliakan Ramadhan. Wallahu a’lam. ■
Sumber : Konsultasi Puasa, Republika, Senin, 25 Juli 2011 / 23 Sya’ban1432 H
Judul Asli : Buka warung Saat Siang
ΩΩΩ

Pingback: hari balimau, sehari sebelum puasa « Ujang Andaleh – Unand
Tidak ditutupi juga tidak apa2. Pertama, untuk soal ujian keimanan orang2 yang berpuasa. Kedua, kalau ditutup malah dipakai makan sembunyi-sembunyi para umat Islam yang malas berpuasa padahal mereka-mereka itu memenuhi syarat untuk berpuasa.
Salam,
Baca juga: http://mochammad4s.wordpress.com/2011/07/27/ujian-tapi-nggak-mau-ada-banyak-soal/
Mochammad
http://mochammad4s.wordpress.com
http://piguranyapakuban.deviantart.com